Anda punya hutang berjibun, lalu Anda lari dari tanggung jawab bayar hutang, apa yang terjadi? Tentu Anda tetap akan dipaksa untuk bayar, ya terima musibah masuk penjara, terdampak masalah ruwet dan lainnya.
Karena itu musibah sebenarnya energi pembayaran, mekanisme bagaimana Anda melunasi sebuah kewajiban.
Jadi musibah ada kalanya menjadi energi pelunasan namun ada kalanya menjadi energi simpanan kekayaan yang nanti saya jelaskan satu-satu.
Pertama, musibah sebagai energi pelunasan itu mekanismenya sama seperti bayar hutang. Inj jenus musibah pasca bayar. Anda kalau hutang ambil energi dulu lalu bayarnya belakangan.
Hidup tentu tidak bisa lepas dari dosa dan kesalahan, nah dosa dan kesalahan ini yang selanjutnya harus dibayar dengan mekanisme paksa yakni musibah.
Orang yang mata hatinya terbuka ia akan dengan sadar melihat kesalahannya setiap ia mengalami musibah. Nah yang mata hatinya tertutup itu yang jadinya bingung, ia merasa hidup kok diamuk musibah bertubi-tubi, merasa bernasib sial, namun karena mata hatinya tertutup ia tidak bisa melihat kesalahannya sendiri, lantas menyalahkan keadaan, menyalahkan nasib, mengeluh, menggerutu, dan mungkin menyalahkan Tuhan.
Ada kisah seorang istri menikahi suami sukses yang telah mapan kehidupannya. Setelah 10 tahun menikah, keluarganya terkena musibah, suaminya alami kecelakaan tunggal, patah tulang kaki dan tulang pinggul.
Di situ dia mulai kelihatan cuci tangannya. Liontin dan perhiasan-perhiasannnya tidak boleh tersentuh untuk biayai pengobatan suami. Malahan ketika biaya rumah sakitnya tidak cukup dibiayai pakai Askes, dia memilih melimpahkannya kepada orang tua suami.
Bahkan dia mencoba cari untung diri dari musibah kecelakaan tunggal tersebut. Biaya pengobatan kan keluar dari Askes, eeh dia mencoba ajukan jasa raharja, kalau dana jasa raharja keluar kan jadi asa uang sisa. Cuma oleh pihak kepolisian lakalantas setempat ditolak. Niatnya cari untung sudah terlihat.
Selepas keluar dari rumah sakit, suami pesakitan di kursi roda, ia malah menuntut cerai, ia menganggap itu musibah suami, resikonya. Benar-benar ingin cuci tangan bersih.
Model hadapi musibah begitu yang nantinya akan ditagih ulang lagi dengan musibah lain yang mungkin lebih tragis dan memprihatinkan.
Apalagi sikap si istri yang seperti di atas termasuk sikap al-baghyu (pengecut) dimana ketika suami enak dia numpang enak, suami menderita disuruh tanggung sendiri.
Dan sikap al-baghyu (pengecut) itu salah satu kategori perbuatan yang hukumannya tidak ada penundaan, eksekusi dari-Nya turun segera tanpa tunda.
كُلُّ ذُنُوبٍ يُؤَخِّرُ اللَّهُ مِنْهَا مَا شَاءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، إِلاَّ الْبَغْيَ، وَعُقُوقَ الْوَالِدَيْنِ، أَوْ قَطِيعَةَ الرَّحِمِ، يُعَجِّلُ لِصَاحِبِهَا فِي الدُّنْيَا قَبْلَ الْمَوْتِ
“Setiap dosa akan diakhirkan (ditunda) balasannya oleh Allah hingga hari kiamat, kecuali al-baghyu (pengecut), durhaka kepada orang tua dan memutuskan silaturahim. Allah akan menyegerakannya di dunia sebelum kematian menjemput.” (HR Al Hakim).
Kenapa ada tagihan ulang musibah? Karena musibah sebagai energi pelunasan adalah metode pembayaran hutang atas dosa dan kesalahan. Anda punya hutang lantas belum dibayar lunas, ya ditagih lagi kan?
Karenanya bersikap pengecut (al-baghyu) dalam hadapi tanggung jawab musibah itu justru akan memanggil terjadinya musibah lain yang lebih sadis dan mengerikan karena tagihan yang dulu belum lunas dibayarkan. Belum lunas ya pasti ditagih lagi.
Kalau Anda menyaksikan orang yang hidupnya kok beruntun terus didatangi musibah sebenarnya yang terjadi adalah mekanisme tagihan ulang. Ia tidak bertanggung jawab dengan resiko musibah pertama, tidak pula mohon ampunan dengan total kepada-Nya, ia malah berusaha cuci tangan. Hasilnya hutang belum lunas dibayar, ya ditagih lagi.
Lalu bagaimana agar musibah itu lunas sebagai energi pembayaran yang tidak menagih ulang?
Harus hadapi musibah dengan sikap total menyerahkan diri. Umpama ada resiko kehilangan harta, sekalipun habis-habisan ya harus dengan kuat hati dibayarkan. Umpama ada resiko sakit ya harus dengan sabar dijalani dengan segala konsekuensinya mulai dari biaya berobat, rasa sakit dan sumpek, semua harus dijalani dengan kuat hati.
Umpama ada resiko dihukum, diadili, dipenjarakan, ya harus dijalani. Umpama ada resiko harus minta maaf ya harus minta maaf, tanggalkan gengsi diri. Dan seterusnya.
Dan istighfar dan taubat kepada-Nya juga harus benar-benar konsekuen, tidak main-main, harus banyak-banyak istighfar.
Barada Eliezer paling berbeda vonis hukumannya dengan Ferdy Sambo dan cs-nya, itu karena totalitasnya Eliezer dalam hadapi resiko hukum juga sangat berbeda, ia total berada di pihak korban yakni pihak Brigadir Josua. Eliezer total membela Josua, total juga meminta maaf kepada keluarga korban.
Kedua, musibah sebagai simpanan kekayaan. Ini musibah yang sistemnya prabayar.
Ada kisah seorang yang dengan rasa tanggung jawab menghidupi keluarganya. Ia puluhan tahun jadi TKA di luar negeri, kerja di perkebunan nanas di Malaysia. Dengan keluarga penuh kasih dan tanggung jawab. Ibadah juga dia sangat taat, bahkan shalat malam dan Dhuha tidak pernah putus.
Satu ketika ia pulang kampung, lah pulang kondangan dengan istri, ia dan istri alami kecelakaan, tabrakan motor vs motor. Dia patah tulang kaki, istrinya patah tulang kanan dan wajahnya luka-luka parah. Untung pihak lawan kecelakaan tidak luka parah.
Dan setelah dengan tabah dan ikhlas hadapi musibah kecelakaan tragis, anehnya 3 tahun kemudian sesudah patah kakinya pulih, dia jadi kaya raya. Warung kelontongan kecilnya dipinggir jalan berkembang pesat. Lalu ia terkenal juragan beras karena bisnis termenonjolnya itu jual beli beras.
Dia tercatat orang yang berbuat baik, lah kok alami musibah setragis itu? Yang demikian itu model musibah sebagai simpanan kekayaan, sistemnya prabayar.
Muhammad Nurul Banan
Gus Banan

Leave a Reply